Berita Terkini

Dilantik Pasca Pemungutan Suara, Arief: Langsung Kerja!

Jakarta, kpu.go.id – Lima hari pasca pemungutan suara, aktivitas pelantikan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota kembali berlangsung. Lima orang Anggota KPU Kabupaten/Kota Dairi 2019-2024 serta Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota KPU Kota Yogyakarta 2018-2023 dan PAW Kota Mataram periode 2019-2024, diambil sumpahnya oleh Ketua KPU Arief Budiman, di Jakarta, Senin (22/4/2019).

Dalam pesannya, Arief menekankan kepada mereka untuk segera kembali ke daerahnya masing-masing meneruskan proses rekapitulasi suara. “Bahwa anda dilantik disaat tahapan krusial. Terutama KPU Kabupaten Dairi, anda harus mampu bekerja sama dan langsung bekerja, bukan hanya komitmen kerja sama tapi bisa langsung kerja,” tegas Arief.

Seperti biasa, Arief juga mengingatkan kepada anggota yang baru dilantik untuk bekerja dengan penuh integritas, transparan, profesional dan solid.

“Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) menjadi bagian yang akan dipercaya orang terhadap kinerja kita yang transparan, anda harus punya integrtias jangan ada yang nakal dan main-main, harus kerja profesional, terakhir anda harus tetap solid karena yang meruntuhkan kita bukan dari luar tapi dari dalam," pungkasnya.

Untuk diketahui, Pelantikan Anggota KPU Kab/Kota Dairi berdasarkan Keputusan KPU No. 895/PP.06-Kpt/05/KPU/IV/2019 dan Pengangkatan PAW Anggota KPU Kota Yogyakarta 2018-2023 dan PAW Anggota KPU Kota Mataram berdasarkan Keputusan KPU No. 904-905/PP.06-Kpt/05/KPU/IV/2019. (hupmas kpu ri bil/foto: dosen/ed diR)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 958 kali